Setiap pasangan suami
dan istri setelah berumah tangga memiliki hak dan kewajiban masing-masing.
Sebuah cinta dan kasih sayang serta kedamaian dalam biduk rumah tangga adalah
idaman setiap pasangan suami dan istri.
Suami adalah imam
serta pemimpin di dalam rumah tangga, dia memiliki kewajiban untuk menjaga
istri dan anak-anaknya baik dalam urusan agama maupun duniawi. Dalam suatu riwayat, Nabi Dawud alaihissalam pernah
berkata; seorang istri yang jelek akhlak dan agamanya, maka bagi suaminya
ia bagaikan beban berat yang dipikul oleh seorang lelaki tua renta. Sedangkan
seorang istri yang sholihah ia ibarat mahkota yang terbuat dari emas yang
menyenangkan bila dipandang mata.
Dalam
sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad, diceritakan oleh sahabat
Hushain bin Mihshan bahwa bibinya pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam untuk suatu keperluan. Setelah urusannya selesai, Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam pun bertanya kepadanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” ia
menjawab, “Ya.” Beliau bertanya lagi: “Bagaimanakah sikapmu terhadapnya?” ia
menjawab, “Saya tidak pernah mengabaikannya, kecuali terhadap sesuatu yang
memang aku tidak sanggup.”
Beliau bersabda:
فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
“Perhatikanlah
posisimu terhadapnya. Sesungguhnya yang menentukan surga dan nerakamu terdapat
pada (sikapmu terhadap) suamimu.” (HR. Ahmad: 18233).
Tugas tanggung jawab seorang suami sangat tidak mudah. Maka dari itu harus diimbangi dengan ketaatan istrinya kepada suami. Taat kepada suami menjadi tanggung jawab penting bagi seorang istri, karena ketaatannya terhadap suami adalah jaminan surganya. Kewajiban istri kepada suaminya ada pada tahap setelah kewajibannya dalam urusan agama.
Suatu
hari Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa Beliau melihat wanita adalah penghuni
Neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada Beliau mengapa demikian?
Rasulullah pun menjawab bahwa di antaranya karena wanita banyak yang durhaka
kepada suaminya.
(HR.
Bukhari Muslim)
Dalam hadits ditegaskan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam tentang sangat agungnya kedudukan suami dihadapan istrinya. Bahwa suami adalah Surga atau neraka istrinya. Artinya bila seorang istri berbakti kepada suaminya maka Surga Allah akan selalu menantinya. Sebaliknya bila seorang istri durhaka kepada suaminya, maka nerakalah ancamannya. Maka sangat mudah bagi seorang wanita untuk mendapat surga dan juga sangat mudah pula bagi seorang wanita untuk mendapat neraka.
Dalam hadits ditegaskan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam tentang sangat agungnya kedudukan suami dihadapan istrinya. Bahwa suami adalah Surga atau neraka istrinya. Artinya bila seorang istri berbakti kepada suaminya maka Surga Allah akan selalu menantinya. Sebaliknya bila seorang istri durhaka kepada suaminya, maka nerakalah ancamannya. Maka sangat mudah bagi seorang wanita untuk mendapat surga dan juga sangat mudah pula bagi seorang wanita untuk mendapat neraka.
Dalam hadits yang
diriwayatkan oleh Ahmad, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda;
لإِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Apabila seorang
istri melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga
kemaluannya dan ta’at kepada suaminya, niscaya akan dikatakan kepadanya;
‘Masuklah kamu ke dalam syurga dari pintu mana saja yang kamu inginkan’.”
Begitu agungnya hak
seorang suami yang ada pada istrinya, sehingga Rasulullah Shalallahu
‘Alaihi Wassallam bersabda;
لَوْ أَمَرْتُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا وَلَوْ أَنَّ رَجُلًا أَمَرَ امْرَأَتَهُ أَنْ تَنْقُلَ مِنْ جَبَلٍ أَحْمَرَ إِلَى جَبَلٍ أَسْوَدَ وَمِنْ جَبَلٍ أَسْوَدَ إِلَى جَبَلٍ أَحْمَرَ لَكَانَ نَوْلُهَا أَنْ تَفْعَلَ
“Sekiranya aku
boleh memerintahkan seseorang sujud kepada orang lain, maka akan aku
perintahkan seorang isteri sujud kepada suaminya. Sekiranya seorang suami
memerintahkan isterinya untuk pindah dari gunung ahmar menuju gunjung aswad,
atau dari gunung aswad menuju gunung ahmar, maka ia wajib untuk
melakukannya.” (HR. Ibnu
Majah)
Wajib perlu diketahui
seorang istri adalah hak suami berada di atas hak siapapun termasuk hak kedua
orang tuanya. Lalu hak seorang suami tetap harus didahulukan oleh istri
daripada ibadah-ibadah yang bersifat sunnah. "Sesungguhnya dia (suami)
adalah (penentu) surgamu dan nerakamu."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar